"Saya sebagai Gubernur akan mengeluarkan SK darurat lingkungan, itu harus dilakukan agar kita bisa melakukan tindakan secara darurat," jelas Heryawan kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan 71 Pemilik Industri di DAS Citarum Jumat (24/1/).
Untuk merealisasikan gagasan tersebut, Pemprov Jabar akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Hal tersebut dilakukan guna menyelesaikan permasalahan limbah yang begitu pekat di sungai Citarum.
Bahkan, Pemprov Jabar bisa bertindak tegas menutup pabrik-pabrik yang terbukti membuang limbah ke sungai Citarum. Termasuk memenjarakan orang-orang tak bertanggung jawab karena tindakan membuang limbah masuk kategori pidana.
"Saya tidak mau menyalahkan sepenuhnya kepada dunia industri. Intinya kita ingin bersama-sama mengembalikan fungsi lingkungan dengan baik supaya tidak ada masalah," jelas Heryawan.
Salah seorang pengusaha asal Majalaya, Kabupaten Bandung, Alex menuturkan permasalah utama bagi pengusaha adalah mewujudkan IPAL secara sempurna dengan waktu satu tahun ini. Pasalnya, tidak seluruh pengusaha memiliki pola pikir yang sama. "Jika dua atau tiga tahun ke depan mungkin bisa. Sebab, pembuatan IPAL itu tidak murah. Mungkin dengan adanya pinjaman sesuai rekomendasi pemprov para pengusaha mempunyai IPAL sempurna," tutur Alex yang juga Mantan Ketua Paguyuban Pengusaha Tekstil Majalaya. (nos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar