Ketua UPK Puspa Artha Lestari, Siti Maryam mengakui, tunggakan tersebut pihaknya laporkan dalam forum yang dihadiri para TPK, kades dan PJOK. Meskipun surplus berjalan tahun 2013 sebesar Rp 495 .834.863, namun tak sebanding dengan nilai tunggakan yang semakin membesar. Disisi lain, dalam peningkatan kapasitas tahun 2013 yang terplot Rp 137 juta, dialokasikan pada sejumlah pelatihan kewirausahaan seperti menjahit, memasak dan kerajinan lainnya. Oleh karena itu, harapnya, dengan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang masih berkutat diangka Rp 1,35 miliar, ia meminta pemahaman para kades dan TPK agar sama-sama bantu desa dalam menyelesaikan tunggakan yang tentunya jangan sampai pengalaman Kecamatan Tempuran juga menimpa Telagasari. "Saat ini, UPK punya masalah serius, tunggakan kolektibiltas lebih dari Rp 800 juta. Kami minta bantuan pelaku PNPM, utamanya tim penyehat agar menyelesaikan persoalan ini," ujarnya. Sementara itu, Badan Pengawas UPK Puspa Artha Lestari, Rusman mengatakan, persoalan tunggakan diakuinya harus bisa terselesaikan, dimana Telagasari tidak boleh seperti Kecamataan Tempuran dan Purwasari yang terkena sanksi program. Di tahun 2014, rencana kegiatan BP UPK tahun 2014 kegiatannya adalah melaksanakan pemeriksanaan bulanan manual, triwulan dan pelaporan hasil pemeriksaan, termasuk diantaranya melaksanakan laporan pertanggungjawaban kegiatan pemeriksaan atau pengawasan akhir tahun serta mempertanggung jawabkan hasil pemeriksaan dan pengawasan kepada forum MAD," ujarnya.
Fasilitator Kecamatan (FK) Telagasari, Tatang mengatakan, sejumlah usulan saat ini harus masuk ke RPJMDes karena ada usulan yang didanai dan ada yang direview. "Terlepas dana tersebut dari ADD, aspirasi dan lainnya semua usulan harus masuk RKPDes dan saat ini, kades tak boleh memilah memilih, semuanya harus masuk RPJMDes," cetusnya. (rud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar