English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Kamis, 06 Februari 2014

Pemerintah Harus Berani Batasi Angkutan Berat

PANGKALAN, RAKA- Perbaikan infrastruktur jalan Badami-Loji Tegalwaru yang belum tuntas, bahkan untuk ruas jalan antara Pangkalan-Loji kondisinya terus mengkhawatirkan. Selain itu, kendaraan yang melintas pun tonasenya tidak dibatasi, sehingga kerusakan semakin parah.
Abdulah SPd, MPd, (38) pemuda yang tinggal di Kampung Citaman, Desa Tamansari, mempertanyakan kinerja pemerintah mengenai perbaikan Jalan Badami-Loji. Bahkan dia menuding, pemerintah terkesan sengaja membiarkan jalan tersebut rusak dengan tujuan agar terus ada proyek perbaikan jalan. Sebab diyakininya, kalau pemerintah hendak memperbaiki jalan untuk kesejahteraan rakyat, tentunya harus dibarengi dengan penegakan aturan penggunaan serta perawatan yang jelas. "Namun kini yang terjadi di jalur Badami-Loji sepertinya sama sekali tidak ada aturan, sebab semua jenis kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas bebas berlalu lalang. Ini jelas merupakan kelemahan pemerintah dalam menegakan aturan," tegasnya, beberapa waktu lalu.
Bahkan yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Abdulah, jika pemerintah takut oleh para pengusaha yang menggunakan kendaraan besar atau tronton masih ada kewajaran, hingga solusinya masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap kerusakan jalan tinggal membantu dan mendukung pemerintah dalam menegakkan aturan. Tapi jika menyalahi aturan dalam penggunaan jalan ini secara disengaja merupakan kerja sama para pejabat penegak aturan dengan para pengusaha, hingga jika ada masyarakat yang mengkendaki adanya penegakan aturan penggunaan kendaraan yang melebihi kapasitas tidak pernah ada dukungan dari pemerintah, dengan bukti kendaraan besar atau tronton masih terus menggerus jalur Badami-Loji.
"Atau memang, terus dia, untuk saat ini pemerintah lebih senang jika melihat adanya perselisihan paham antar warga. Dengan selalu berdalih semuanya di kembalikan pada warga itu sendiri, bukan bicara aturan atau analisa pada dampak jika ada pelanggaran yang terus terjadi," tanyanya.
Abdulah mengingatkan dengan tegas, jalan itu merupakan milik umum, maka sesungguhnya jika beraktivitas, siapapun yang dapat merusak jalan berarti harus bertanggungjawab, atau ditindak secara tegas. "Bukan dibiarkan begitu saja sampai berulang-ulang dan menjadi sebuah tontonan setiap hari, dan menjadikan hal tersebut sudah seperti bukan pelanggaran lagi, malah menjadi sebuah peluang untuk kolusi. Hingga sekilas seperti nampak dari semua pihak yang di untungkan dengan adanya pelanggran tersebut akan merasa keberatan jika ada penegakan aturan sebab dimungkinkan akan mengurangi sumber pendapatannya," ucapnya.  
Dari dampak keteledoran aparatur ini, lanjutnya, berakibat adanya titik kerusakan pada ruas jalan yang sudah di perbaiki, seperti yang terjadi disepanjang ruas jalan. Dari permasalahan tersebutpun ditambah dengan penurapan di kanan kiri jalan yang hinga kini tidak selesai. "Jalan yang dicor saja kini sudah rusak lagi karena selalu digunakan oleh kendaraan yang muatannya mencapai 40 ton hingga 50 ton lebih. Sementara jalan di sepanjang jalur Badami- Loji belum semuanya dicor, hingga kini di jalur tersebut sangat hancur. Saya berharap pemerintah lebih respon terhadap kondisi dan penderitaan warga disepanjang Badami-Loji," pungkasnya. (ark)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar