"Kita berikan dua tahap. Harusnya desa membayar tiap bulan, tapi desanya menggantung total ke pemerintah. Hasilnya mereka berikan honor dua kali setahun," ujar kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Karawang, Akhmad Hidayat.
Hidayat mengatakan, saat ini ada 297 desa yang ada di Karawang. Jika dirata-ratakan dari ratusan desa tersebut tidak ada yang mampu memberikan honor perangkat desanya itu tiap bulan. Karena selama ini pemerintahan desa hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah daerah. "Jarang desa yang kuat seperti itu (memberikan honor perangkat desanya setiap bulan, red). Hal itu karena selama ini pihak desa masih menggantungkan sumber anggaran pembayaran perangkat desa dari pemerintah daerah," serunya.
Kendati demikian, Hidayat menambahkan, pemerintah desa dapat memanage keuangan desanya. Bahkan dapat menggali PADes atau bahkan hasil dari pemanfaatan tanah bengkok yang berada di desanya. "Seharusnya desa dimanage dengan baik, karena tidak hanya dari ini (bantuan daerah) saja tetapi bisa ke PADes, misalkan dari pengelolaan tanah bengkok," urai Hidayat. (vid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar