English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Jumat, 21 Maret 2014

2.173 Surat Suara Rusak

PLERED, RAKA � Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mengajukan kekurangan surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) ke KPU pusat. Selain mengalami kerusakan alasan lain pengajuan itu juga karena memang jumlah surat suaranya kurang.

Rencananya tambahan surat suara nanti akan didistribusikan untuk kebutuhan Daerah Pemilihan (Dapil) V yakni Desa Sempur dan Cibogogirang. �Kita (KPU Purwakarta, red) sudah melaporkan kekurangannya ke KPU Pusat. Pelaporan itu, selain memang surat suaranya kurang juga diakibatkan karena banyak surat suara yang rusak,� kata Ketua KPU Purwakarta, Deni Ahmad Haidar, kemarin (20/3) saat dihubungi Radar Purwakarta lewat telepon selulernya.
Kekurangan surat suara bagi pemilihan DPRD tingkat dua tersebut, kata Deni, baru bisa diketahui, setelah petugas KPU Purwakarta melakukan pengepakan persiapan pendistribusian logistik ke 17 PPK yang ada di Purwakarta, beberapa waktu lalu. 
Deni mengatakan, pendistribusian itu sendiri akan dilakukan pada 31 Maret mendatang. �Surat suara yang mengalami kerusakan dan jumlahnya kurang bukan cuma Desa Sempur dan Cibogogirang, tetapi lumayan banyak. Kekurang itu kita ketahui ketika melakukan pengepakan,� jelasnya.
Deni merinci desa-desa yang mengalami kekurangan surat suara. Untuk Desa Sempur misalnya, jumlah kekurangan surat suara mencapai hingga 150 surat suara. Berbeda dengan Desa Cibogogirang, kekurangan surat suara DPRD Purwakarta malah lebih banyak lagi yakni sebanyak 1072 lembar, jelas Deni.
Secar terpisah, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cibogogirang Kecamatan Plered Abdul Muis membenarkan, jika surat suara untuk DPRD Purwakarta mengalami kekurangan saat melaksaanakan pengepakan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. �Kekurangannya sekitar 1072, untuk TPS 10, 11, dan TPS 12, untuk tiga TPS,� singkatnya. Sebelumnya, KPU Purwakarta selesai melakukan penyortiran terhadap sebanyak 2,6 juta kembar surat suara. Namun dari jumlah tersebut, 2.173 diantaranya didapati dalam kondisi rusak. Atas hal ini KPU mengaku telah meminta penggantian ke KPU pusat.
Menurut Deni, dari sekitar 2,6 juta lembar surat suara, kerusakan yang paling banyak terjadi pada surat suara DPR, mencapai 1.291 lembar. Kemudian disusul oleh DPD yang kerusakannya mencapai 398 lembar. Selanjutnya surat suara DPRD Kabupaten Purwakarta yang rusaknya mencapai 363 lembar. Terakhir, surat suara bagi DPRD Provinsi Jabar yang rusaknya hanya 121 lembar.
Setelah penyortiran, sambung Deni, selanjutnya ke tahapan pengepakan surat suara ke masing-masing kotak suara. Pengesatan dan pengepakan ini, disesuaikan dengan kebutuhan tiap TPS. "Setelah itu, pada H-10, logistik tersebut didistribusikan ke masing-masing PPK dan KPPS," jelasnya. (awk)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar