Selanjutnya, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Karawang Samsuri, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diatur melalui Perda nomor 19 tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat itu. "Dulu, kebijakannya hanya berbentuk pola dasar pembangunan daerah. Sejak tahun 2004 diatur lebih lanjut oleh Perda Tata Ruang. Sehingga penataannya lebih terarah dan fokus ke wilayah utara Kabupaten Karawang. Karena kabijakan tersebut sambil tetap mempertahankan area pertanian teknis yang menjadi brand Karawang sebagai daerah lumbung padi Jawa Barat, serta bagian dari penyuplai kebutuhan pangan nasional," ungkapnya, Kamis (27/3).
Dalam perjalanan berikut, Karawang turut jadi perhatian serius pemerintah pusat untuk terus mengembangkan investasi dalam negeri maupun luar negeri. Dan di tengah kepadatan DKI Jakarta yang tak sanggup lagi menahan beban itu, kemudian lahir Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2008 tentang Perubahan Jabodetabek Puncur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur). Pada Perpres ini, menurut Kepala Bidang Sarana dan Tata Ruang Bapeda, Dindin Rachmadhy, Kabupaten Karawang dimasukan ke dalam kawasan megapolitan bersama Purwakarta. "Daerah kita diproyeksikan sebagai daerah yang mampu mengatasi kebutuhan dan persoalan di wilayah DKI Jakarta. Di banding empat daerah penyangga ibu kota lainnya, Pemerintah Pusat ternyata lebih menyukai membangun infrastruktur besar di Kabupaten Karawang," jelasnya.
Dindin katakan, keputusan Pemerintah Pusat tersebut bukan tanpa alasan. Diantaranya, letak geografis Karawang dianggap paling strategis sebagai lokasi pembangunan infrastruktur penunjang ibu kota. Dengan demikian, setidaknya ada empat proyek besar yang bakal dibangun di sini. Yakni, pembangunan pelabuhan Cilamaya, bandara, trek kereta api cepat, dan ruas tol baru yang menghubungkan Jakarta, Bekasi, hingga Cikampek. Keempat proyek besar itu diyakinkannya bakal segera terealisasi. Terutama diawali pembangunan pelabuhan Cilamaya yang lokasinya telah ditentukan di pantai utara antara Kecamatan Tempuran, Cilebar hingga Cilamaya Kulon.
"Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan kementerian lainnya seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Perekonomian, Kelautan dan Perikanan, Pertanian, serta Pertamina dan PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara. Berdasar rencana awal, pembangunan pelabuhan Cilamaya harus sudah mulai pada pertengahan 2014. Sebab paling lambat tahun 2020 pelabuhan ini sudah beroperasi. Infrastruktur pendukungnya, dari lokasi pelabuhan akan dibangun pula jalan tol dan jalan kereta api dengan sistem double dekker (satu jalur digunakan dua akses, jalan mobil dan kereta)," papar Dindin.
Mengenai rencana pembangunan bandara berskala internasional sebagai solusi overload-nya bandara Soekarno-Hatta, Dindin optimis bisa terealisasi di Karawang. Indikasinya, ia baca melalui hasil kerja tim survei asal Jepang yang diutus pemerintah pusat, JICA (Japan International Cooperational Agency). Walaupun peruntukan lokasi bandara masih ada dua pilihan, yaitu di selatan Karawang memilih wilayah Kecamatan Ciampel, Telukjambe Barat, sampai Pangkalan. Alternatif lainnya, di utara Karawang pada wilayah pesisir mulai dari Kecamatan Pakisjaya sampai Cilamaya. Berarti bila pilihan kedua yang diambil berdampingan dengan pelabuhan. "Untuk menjangkau dua lokasi itu, pemerintah pusat berencana membangun jalan layang yang menghubungkan Pelabuhan Cilamaya dengan Pelabuhan Tanjungpriok Jakarta. Jalan tersebut dibangun di atas laut mengikuti garis pantai. Proyek raksasa lainnya adalah pembangunan trek kereta api cepat mulai dari Dukuh Atas Jakarta, Bekasi, Cikarang, Karawang, hingga ke Bandung. Sepanjang trek KA hanya akan dibangun lima stasiun pemberhentian dengan waktu tempuh dari Jakarta-Bandung 45 menit. Semua pembangunan infrastruktur besar tersebut diharapkan membawa manfaat bagi masyaSekitar Karawangt Karawang, khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan mereka. Pada akhirnya semua pembangunan itu diarahkan buat rakyat," beber Dindin lagi. (vins)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar