English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Rabu, 12 Maret 2014

Niat Berobat, ABG Dicabuli Dukun

KARAWANG, RAKA - Seorang lelaki berinisial A (55) tega mencabuli gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (14) di rumah korban. Perilaku bejat itu diketahui setelah Bunga menyampaikan tindak asusila yang dilakukan tersangka terhadap dirinya ke orangtua.

Petaka yang menimpa Bunga terjadi ketika ayah korban berinsial RT (35) mendatangi A yang dikenal sebagai dukun, untuk meminta bantuan agar putrinya tidak mendapat masalah selama berpacaran dengan D (16). Setelah mengetahui maksud dan tujuan RT, tersangka pun menyanggupinya. Sesuai dengan kesepakatan, tersangka harus mengobati Bunga di rumah orangtuanya. Sebelum pengobatan dilakukan, tersangka mengajukan beberapa syarat yang harus dipatuhi Bunga termasuk bersedia untuk dicabuli. Karena pengobatan itu semuanya didasarkan atas permintaan orangtuanya, Bunga pun tak kuasa untuk menolak meskipun syarat itu dirasakannya terlalu berat. Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Dony Satria Wocaksono, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),  Iptu Yoga Prayoga, mengatakan, kasus pencabulan ini terungkap setelah orangtua korban menanyakan perihal pengobatan yang dilakukan tersangka, karena pengobatan sudah berlangsung selama tiga kali. Namun, diluar dugaan, Bunga justru menyampaikan tindak asusila yang telah dilakukan tersangka terhadap dirinya.�Mendengar penuturan polos putrinya, saat itu juga RT mengamankan tersangka dan selanjutnya membuat laporan polisi,� kata Yoga.
Menurut korban, tersangka mencabuli dirinya sebanyak tiga kali yakni pada Senin (17/2), Jumat (21/2) dan terakhir pada Rabu (5/3) pekan lalu. �Tersangka mencabuli korban di rumah korban ketika kondisi rumah sedang sepi,� tambah Yoga.
Kini, tersangka meringkuk di ruang tahanan Polres Karawang. Penyidik menjerat perbuatan tersangka dengan Pasal 82 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun penjara. (ops)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar