English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Senin, 10 Maret 2014

Program Purwakarta Bebas Macet Terganjal PKL

*Relokasi Pasar Plered Bisa Dinilai Gagal

PLERED, RAKA - Pemerintah Purwakarta agaknya masih harus kerja keras untuk membebaskan jalan rawan macet di wilayahnya dari kemacetan. Program yang digelindingkan melalui pembenahan sektor perdagangan dan pasar itu masih terganjal sikap keuhkeu pedagang kaki lima (PKL) yang menolak direlokasi ditempat yang sudah ditentukan dengan alasan merugikan pedagang.

Hal itu terungkap melalui pengakuan sejumlah pedagang kaki lima di Jalan Raya Coblong, Desa Palinggihan, Kecamatan Plered. Puluhan PKL yang menggelar lapak disepanjang jalan dan sejumlah titik lain disekitar jalan tersebut semula merupakan mantan-mantan PKL Pasar Plered yang telah direlokasi. Mereka menolak menempati tempat mereka yang baru di Pasar Citeko dengan alasan tidak terjangkau oleh pembeli.
Bahkan, sejumlah pedagang mengaku sudah merasa nyaman berjualan di lokasi yang sekarang telah ditempati yakni Jalan Raya Coblong. Pasalnya, selain memudahkan pelanggannya berbelanja, juga dagangannya mudah terjual karena akses jalan yang begitu ramai dilintasi pengguna kendaraan. Sehingga, jika mereka diminta harus berbenah diri kembali dan memulai semuanya dari nol, merekapun merasa keberatan. "Disini saja (sepanjang Jalan Raya Coblong, red) berjualannya. Tempatnya tidak terlalu jauh. Jadi pembeli mudah menemukan," ucap seorang PKL yang menolak menyebutkan namanya demi alasan keamanan.
Ia mengaku, Pasar Plered merupakan sejarah yang tidak mungkin sirna dalam hitungan hari. Kebiasaan masyarakat untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga ke Pasar Plered tidak akan mudah terhapus begitu saja. Kalaupun ada perubahan masyarakat berbelanjanya pasti ke pedagang-pedagang terdekat dengan pemukimannya. Karenanya, jika relokasinya jauh dari masyarakat yang selama ini menjadi pelanggan maka pedagang akan kehilangan pembeli. "Mencari pelanggan itu susah. Kitakan butuh pelanggan supaya dagangan bisa habis. Kalau pindah kita kehilangan pelanggan," tambahnya lagi seraya menambahkan ditempat yang baru belum tentu selaris di ruas Jalan Coblong.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Purwakarta berencana agar Purwakarta termasuk Plered terbebas dari para PKL pada awal 2015 mendatang. Rencana tersebut dilakukan melalui program pembenahan PKL secara menyeluruh, termasuk yang berada di Plered. Program itu sendiri sebenarnya sudah berlangsung sejak 2013 lalu yang dituangkan melalui program pembenahan sektor perdagangan dan pasar.
Bupati Dedi Mulyadi sendiri, mengklaim, pemerintah sudah menyediakan kios-kios sebagai lokasi baru bagi PKL untuk tetap bisa berjualan. Seperti halnya pedagang yang berjualan di sekitar Plered, PKL sudah disiapkan lokasi berjualan yakni di Pasar Citeko, Kecamatan Plered. Relokasi Pasar Plered sendiri dilakukan dengan penilaian pasar itu sudah tidak refresentatif lantaran kerap menimbulkan kemacetan.
Bahkan untuk relokasi itu pemerintah purwakarta menganggarkan dana hingga mencapai Rp 26 miliar. Pemkab berencana membangun lapak yang diperuntukan bagi pedagang yang sudah berjualan sejak lama. Serta PKL yang belum mendapatkan lokasi untuk berjualan yang strategis. �Kedepan 2015, Purwakarta tidak ada lagi PKL. Bukan berarti pedagang tidak boleh berjualan. Tapi, usaha mereka tidak seperti dulu lagi disembarang tempat. Nanti, seluruh PKL akan ditempatkan di sejumlah titik yang memang fungsinya untuk berjualan,� jelas bupati.
Sementara berdasarkan pantauan Radar Purwakarta, saat ini jumlah PKL bekas Pasar Plered yang berjualan di Jalan Coblong semula dalam hitungan puluhan terus bertambah jumlahnya. Mereka menempati trotoar-trotoar jalan malah ada yang sampai bahu jalan. Kondisi sedemikian bukan hanya membuat arus lalu lintas terlihat semrawut tetapi juga menimbulkan kemacetan. Disini lain konsumen yang berbelanja di area itu juga hampir rata-rata para pelanggan pedagang yang sebelumnya berbelanja di Pasar Plered. (awk)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar