English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Selasa, 11 Maret 2014

Soal Dana Pemerataan Desa Perlu Sosialisasi

LEMAHABANG WADAS, RAKA- Satuan Kerja (Satker) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dan Fasilitator Kabupaten (Faskab) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, diminta segera menuntaskan soal polemik dana pemerataan desa sebesar Rp 100 juta yang masuk ke Dana Daerah untuk Usaha Bersama (DDUB).
"SK Bupati juga kita masih nunggu, karena dana pendamping tak bisa cair kalau tidak ada SK beliau. Selain itu juga, harus ada persetujuan gubernur terkait persoalan DDUB ini," kata Fasilitator Kecamatan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Gemalembayung Lemahabang, Cucu Sufiyadi, kepada RAKA, Senin (10/3).
Menurut Cucu, ia belum mengatahui apakah dana tersebut masuk ke pembukuan UPK atau terpisah. Termasuk soal uang pendampingan sebesar 2 persen untuk pendampingan, masih perlu penjelasan. Oleh karena itu, harus ada sosialisasi terkait permasalahan ini. "Kita juga gak paham keuanganya nanti bagaimana, apakah dibukukan sepaket dengan program PNPM lainya atau bagaimana? Namun yang pasti ini akan menambah beban UPK dan fasilitator kecamatan, yang mungkin juga akan menuai polemik baru dari orang desa," keluhnya.
Terkait hal ini, Ketua Apdesi Karawang, Asep Komara, saat dikirimi pesan singkat, tidak mempermasalahkan soal pengelolaan dana pemerataan, baik dikelola langsung oleh desa ataupun lewat  UPK/BKM. Tinggal, tambahnya, pemanfaatannya harus jelas dan jangan sampai dana banyak yang menetes di jalan alias bocor. Sementara disinggung ancaman sanksi lokal dan sanksi program yang dimungkinkan hangus jika lewat UPK dan tidak bisa dicairkan, Asep meminta tidak ada ancaman seperti itu. Pasalnya dana tersebut bukan dari pusat tapi dari kabupaten. "Kemarin juga kita sudah diskusikan dengan kepala BPMPD," paparnya.
Sementara itu, Fasilitator Kabupaten (Faskab), Widiantoro, saat dihubungi RAKA terkait dana pemerataan, sampai berita ini ditulis belum memberikan penjelasan. (rud)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar