CIKAMPEK, RAKA - Sebuah mobil KIA Carnival dengan nomor polisi B 1526 IW menabrak 10 orang pengendara sepeda motor, pedagang, dan pejalan kaki di Jalan Pawarengan, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Sabtu (15/3) pukul 20.00 WIB. Kecelakaan diduga akibat sopir yang mengendarai mobil itu terserang ayan saat tengah melaju di jalanan. Dalam kecelakaan itu para korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Karya Husada Cikampek, dan Klinik Sehat karena menderita luka ringan hingga berat.
�Awalnya saya kira pengendara mobil itu mabuk berat, karena kita lihat ia bawa mobilnya oleng. Saat ia nabrak anak kecil, justru mobil itu makin melaju kencang padahal ada di jalan yang sempit," kata Eman, warga Pawarengan yang melihat kejadian kepada RAKA.
Sang sopir mobil nahas itu diketahui bernama Barja (53) warga Perum Halim Villa Indah Pesona, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek. Saat itu diduga Barja sudah tak sadarkan diri akibat penyakit ayan yang ia idap. Hal ini diketahui karena saat mobilnya semakin brutal menabrak orang-orang, warga berbondong-bondong mengejarnya namun tidak berhenti. Mobilnya baru bisa berhenti setelah kendaraannya itu mengarah ke tukang nasi goreng dan menghantam keras tembok pagar bagian depan toko bangunan. �Waktu si sopir itu sudah nabrak sana sini dan dikejar warga ia malah cuek dan makin kenceng. Baru berhenti setelah menabrak tembok pagar matrial bangunan. Nah, disitulah kaca mobil si pelaku dilempari batu hingga pecah dan dicabut kuncinya. Setelah dicek, sopir sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan mengalami luka ringan di bagian kepalanya,� kisahnya.
Sementara itu, korban yang mengalami luka ringan dilarikan ke Klinik Sehat tepat tidak jauh dari lokasi kejadian, dan korban yang mengalami luka serius dilarikan ke Rumah Sakit Karya Husada Cikampek. �Semuanya ada sepuluh korban, yang luka ringan pertamanya dibawa ke Klinik Sehat dan yang luka serius dibawa ke Karya Husada dibantu warga sekitar,� sambungnya lagi. Adapun nama-nama korban luka berat yang dilarikan ke Karya Husada ialah Hari Firmansyah (37), Yuni (12), Udin (45), Muhamad Taufik Al Azhar (13) dan Novita (22). Sedangkan korban yang dilarikan ke Klinik Sehat, hanya mengalami shock serta luka ringan dan langsung bisa pulang ke rumah setelah mendapatkan pertolongan pertama.
Sementara itu, saat RAKA hendak mengkonfirmasi pelaku, keadaan yang bersangkutan sudah tidak memungkinkan karena hendak diamuk warga. Kepolisian pun lantas langsung membawanya ke Polres Karawang untuk diamankan. Dilain pihak petugas Lantas Polsek Cikampek, Aiptu Saidi, membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Pawarengan. Menurutnya, kejadian itu kini sedang dalam proses penyelidikan. "Masih kita dalami kasusnya," singkat Saidi.
Terkait kejadian tersebut, di tempat yang berbeda salah satu warga yang melihat kejadian itu, Zaki, justru mempertanyakan soal keabsahan Surat Izin Mengemudi yang didapatkan. Sebab, bagaimana mungkin seorang pengidap ayan bisa dengan mudah mendapatkan lisensi dari kepolisian untuk mengemudikan kendaraan di jalan umum. �Saya merasa janggal saja dengan kejadian ini, bagaimana mungkin seseorang yang mempunyai penyakit ayan bisa mendapatkan Surat Ijin Mengemudi? Kasus ini harus diusut supaya jangan sampai terulang lagi. Ini jelas sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Lihat saja contohnya, saat ini ada sepuluh korban akibat kecerobohan si sopir itu,� katanya. (fah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar