"Terhadap rencana itu kami sudah mengirimkan surat ke kepala cabang PT Jasa Marga (Persero) selaku pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek tertanggal 14 Maret 2014. Kami terpaksa mau turun memblokir jalan dari gerbang pintu tol Karawang Barat 1, karena di sepanjang jalur ini tak pernah mendapat perhatian untuk perbaikan. Padahal kerusakannya sudah sangat parah," kata Kepala Desa Purwadana, Asep Komara, mewakili warganya, Minggu (16/3) kemarin.
Ia melanjutkan, tidak sedikit kecelakaan terjadi, baik yang menimpa pengendara roda dua maupun mobil. Bukan hanya luka-luka, korban sampai meninggal dunia pun seringkali terjadi. "Anehnya, PT Jasa Marga yang membangun jalan ini seolah tidak mau peduli. Termasuk pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum malah ikut sama-sama tutup mata. Pemkab Karawang juga tak berkutik," sesal Asep.
Kendati ada himbauan dari Polres Karawang agar semua elemen masyarakat tidak melakukan aksi massa selama masa kampanye Pemilu 2014, menurut Asep, justru apa yang akan dilakukan warga ketiga desa tersebut bertujuan demi kepentingan masyarakat umum, berkaitan dengan makin tingginya angka kecelakaan akibat jalan rusak. Kalau pemerintah berani tegas terhadap PT Jasa Marga, tidak mungkin jalan interchange Karawang Barat dari gerbang tol sampai jembatan Citarum tak terurus. Sedangkan diketahuinya, Jasa Marga sempat berjanji di depan Komisi C DPRD Karawang akan memperbaiki sebelum akhirnya diserahkan ke Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. "Kami rasa kalau jajaran polres ikut merasa punya tanggung jawab bagaimana menyelamatkan pengendara dari ancaman kecelakaan, hingga tidak perlu lagi ada korban jiwa susulan, pasti turut mengawal kami melakukan aksi ini. Biar PT Jasa Marga menyadari diri, bahwa mereka tidak melulu mencari laba dari jalan tol yang dikelolanya, tanpa peduli untuk merawat jalan akses keluar masuk tolnya yang telah dibangun," kecut Asep.
Ditegaskannya, itulah di antara alasan-alasan kenapa warga ketiga desa sudah mencapai puncaknya untuk melakukan aksi protes terhadap Jasa Marga, dan pemerintah dengan cara memblokir jalan dari pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB pada tanggal 19 Maret. "Surat pemberitahuan rencana aksi kami sudah ditembuskan ke Dirjen Kementerian PU, PT Jasa Marga (Persero) Pusat di Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kadis Bina Marga Jawa Barat, serta Kadis Bina Marga dan Pengairan Karawang," tandasnya.
Terkait hal itu, sebelumnya Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan, Acep Jamhuri, sempat berinisiatif mengumpulkan para pengusaha yang ada di sepanjang jalan interchange, maupun yang berada di kawasan industri KIIC untuk turut berpartisipasi memperbaikinya. Hasil pertemuan yang digelar di ruang rapat kantor bupati, Selasa (18/2) lalu, menyepakati, kalangan pengusaha tersebut menyanggupi atas apa yang digagas dinas ini dengan membentuk paguyuban peduli jalan Karawang Barat. "Kami bersama mereka ingin memberikan contoh ke Jasa Marga. Masa dengan begini mereka tidak merasa malu? Bagaimana pun, jalan interchange Karawang Barat tetap menjadi tanggung jawab Jasa Marga. Pihak KemenPU kan belum menerima pelimpahan sebelum jalan itu diperbaiki," ungkap Acep Jamhuri kala itu.
Rencana lain, pihaknya memastikan bakal mengundang Kementerian Pekerjaan Umum bersama-sama PT Jasa Marga setelah paguyuban terbentuk. Yaitu buat memastikan kembali status jalan tersebut. Menurutnya, jangan sampai keberadaan jalan interchange Karawang Barat seperti tak bertuan. Tak tanggung-tanggung, Acep juga saat di rapat itu melibatkan para kades dan camat setempat dalam paguyuban peduli jalan ini. Maksudnya, agar para penguasa wilayah turut mengawal hingga idenya dapat terealisir dalam waktu segera. Untuk sementara pihaknya belum menentukan nominal uang yang dibebankan kepada masing-masing pengusaha. "Kami masih menghitung rencana anggaran biayanya. Setelah itu, nominalnya akan muncul," jelasnya. (vins)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar