English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Selasa, 11 Maret 2014

Waspadai 'Batu Maut' di Jalur Badami-Loji

TELUKJAMBE BARAT, RAKA - Masyarakat Kampung Kaligandu, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat yang berada disisi Jalan Badami - Loji diresahkan batu split bekas urugan jalan rusak yang bertaburan di ruas jalan tersebut. Batu-batu ini sering terpental karena terlindas ban truk dan kendaraan besar yang melintas serta melukai warga yang tengah beristirahat di dalam rumah. 

Korban terakhir adalah Fahri, bocah berusia enam tahun, yang beristirahat di dalam rumah bersama orang tuanya. Fahri tiba-tiba mengaduh kesakitan dan kepala bagian atasnya mengeluarkan darah setelah sebuah batu kerikil melesat masuk ke dalam rumahnya dan mengenai kepalanya.
Peristiwa yang terjadi Kamis (1/3) siang itu ternyata masih berlanjut hingga Sabtu (8/3). Lesatan batu split kembali menghantam etalase warung hingga pecah. Batu-batu split itu berasal dari urugan jalan yang belum rampung persis di ruas Kampung Kaligandu, Desa Wanakerja. Sementara urugan tersebut secara terus menerus dilintasi oleh kendaraan baik, mobil umum maupun mobil pribadi.
Warga yang merasa resah dengan taburan batu-batu split tersebut mengaku kebingungan akan melayangkan protes kemana. Seperti diakui Wasta (41) Orang tua Fahri saat dikonfirmasi, kemarin. Dia mengaku tidak berniat menuntut atas kejadian yang menimpah anaknya, tetapi dirinya sangat berharap agar taburan batu-batu split dipinggir jalan Kampung Kaligandu segera mendapat perhatian pihak-pihak terkait. Wasta malah mempertanyakan status jalan Badami - Loji itu.
"Bukan akan menuntut kerugian atas batu krikil yang mengenai kepala anak saya, atau pecahnya etalalase warung, tapi saya lebih ingin mengetahui status jalan Badami-Loji. Jika mengajukan saran itu harus pada siapa, apakah pemerintah atau pada perusahaan," kata Wasta.
Hal senada juga diungkapkan Hendar (38) warga setempat. Dia juga merasa bingung terhadap kewenangan Jalan Badami-Loji. Sebab jika mengacu kepada plang ditiap titik pengerjaan tertulis PT Jhui Shin Indonesia, sementara Jalan tersebut merupakan asset negara dan menjadi tanggungjawab pemerintah sepenuhnya, tapi yang memperbaikinya adalah pihak perusahaan. "Sebagai warga saya juga berhak mendapat perlindungan keselamatan dari pemerintah, termasuk dilindungi dari lesatan batu-batu split yang terlindas ban kendaraan. Tapi saya menjadi bingung, dengan kasus seperti ini kami harus konplen kemana. Ke pemerintahkah atau ke pihak perusahaan," ucapnya.
Dijelaskan, ruas jalan di Kampung Kaligandu, Desa Wanakerta itu memang belum seratus persen selesai dan hanya menggunakan urugan batu split untuk menambal jalan yang rusak. Kondisi demikian juga terjadi disejumlah ruas jalan di jalur Badami - Loji. Sayangnya, kondisi demikian tidak segera diantisipasi. Padahal dengan keadaan seperti itu sangat berbahaya bagi masyarakat yang tinggal dipinggir jalan tersebut.
Karenanya warga berharap dinas terkait segera melakukan antisipasi. Paling tidak ada rambu-rambu pemberitahuan hati-hati terhadap para pengendara agar mengurangi kecepatan kendaraannya. "Bila perlu dititik rawan batu terpental diberi batu besar supaya titik itu tidak dilintasi pengendara. Nanti jika jalannya sudah diperbaiki batu itu disingkirkan kembali," ucap Wasta memberi solusi.
Berdasarkan pantauan RAKA, rata-rata kendaraan yang melintas di jalur tersebut adalah kendaraan-kendaraan besar. Seperti tronton dan truk-truk sedang milik perusahaan selain angkot. Kendaraan-kendaraan ini beroperasi selama 24 jam. Jika mengacu terhadap peruntukannya yang hanya jalan kelas tiga, sebetulnya ruas jalan Badami-Loji tidak boleh dilintasi kendaraan-kendaraan besar seukuran tronton. (ark)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar