Sayangnya, dari 12 parpol peserta pemilu di Purwakarta, tak satu pun ketuanya yang hadir. Seluruhnya mewakilan kehadirannya kepada pengurus parpol. "Sebenarnya yang kita undang adalah ketua parpol, tapi ternyata rata-rata mewakilkan," kata Ketua KPU Purwakarta, Deni Ahmad Haidar.
Atas hal ini, Deni mengaku menyayangkan. Apalagi materi pembahasan cukup penting. Selain menyangkut konsep kampanye rapat umum yang akan digelar 16 Maret 2014, juga kaitan teknis pelaporan dana kampanye tahap dua dari masing-masing parpol. "Tapi tadi ada perwakilan dari semua parpol. Meski yang hadir bukan ketuanya, yang penting mereka bisa menyampaikan hasil pembahasannya ke masing-masing parpol," urai Deni.
Deni menjelaskan, konsep kampanye rapat umum yang ditawarkan KPU dalam pembahasan ada 6. Yakni kampanye 1 hari, 1 parpol 1 dapil; 1 hari 2 parpol 2 dapil ; 1 hari 3 parpol 3 dapil hingga 1 hari 6 parpol 6 dapil. Dan hasil akhirnya, tergantung kesepakatan semua parpol nanti dirapat berikutnya.
"Yang pasti konsep ini harus disinkronkan dengan agenda kampanye tingkat Jabar dan pusat supaya tidak bentrok. Kampanye rapat umum dilaksanakan 21 hari, mulai 16 Maret hingga 5 April 2014," beber Deni.
Materi lain yang jadi pembahasan, lanjut Deni menyangkut teknis pelaporan dana kampanye. Hingga 2 Maret 2014, parpol diwajibkan melaporkan tiga hal. Yakni besaran sumbangan dana kampanye, nomor rekening kampanye serta dana awal kampanye. "Sedangkan laporan tahap terakhir disampaikan paling lambat 7 hari setelah pelaksanaan kampanye berupa laporan jumlah penggunaan dana kampanye," tandas Deni seraya menyebut sanksi bagi parpol yang tidak melaporkan adalah didiskualifikasi kepesertaannya dari kegiatan pemilu.
Perwakilan PKB Purwakarta, Iwan Syamsudin mengatakan, ketua PKB Neng Supartini tidak hadir dalam rapat tersebut lantaran ada sejumlah agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Karenanya Neng pun menunjuknya sebagai wakil parpol hadir dalam rapat KPU. "Biasa ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Lagi sibuk," jawab Iwan. (nos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar