KLARI,RAKA- Konflik antara masyarakat dan pengusaha hotel Grand Merak disinyalir akibat pola komunikasi dan sosialisasi yang terganjal diantara keduabelah pihak. Penolakan warga atas pembangunan hotel dianggap wajar dan normal sebagai bagian dari dinamika sosial. Namun bukan berarti tidak ada jalan keluar dari setiap permasalahan tersebut. Pengusaha diminta aktif melakukan sosialisasi pendekatan kepada berbagai elemen seraya menjamin dan meyakinkan mereka bahwa keberadaan hotel tidak diperuntukan bagi kemaksiatan.
Muchtar, anggota DPRD Karawang dari dapil 6 dimana lokasi Hotel Grand Merak berdiri, meminta agar persoalan hotel bisa cepat selesai dalam waktu dekat. "Tentu kita berharap ada titik temu diantara keduabelah pihak, sehingga menemukan jalan keluar dan solusi yang terbaik," katanya kepada RAKA.
Sengketa yang muncul, diyakini Muchtar, akibat adanya miskomunikasi diantara keduanya hingga menyebabkan permasalahan kian meruncing. "Mestinya pengusaha melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum pembangunan dilakukan. Nah melalui sosialisasi itu lah, komunikasi antara warga dan pengelola bisa terjalin baik," sambungnya.
Apalagi, kata Muchtar lagi, banyak tokoh agama di wilayah itu yang bisa dimintai pendapat dan berdialog secara langsung. Mengingat kemelut yang ada, merupakan persoalan yang menyangkut banyak hal, utamanya soal nilai-nilai moral dan agama. "Makanya, bagi saya penolakan warga itu wajar-wajar saja. Kita hargai apapun pendapat masyarakat. Selama memang masih bisa dibicarakan, silahkan di komunikasikan saja," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah selesai melakukan unjuk rasa penolakan beberapa waktu lalu, hingga kini persoalan Hotel Grand Merak di Dusun Sukaresmi, Desa Anggadita, Kecamatan Klari belum selesai. Bahkan warga mengembalikan uang yang telah diberikan oleh pengelola hotel saat meminta izin lingkungan beberapa waktu lalu. Pengembalian uang tersebut, sebagai bentuk komitmen warga dalam menolak keberadaan hotel tersebut di wilayahnya.
Jumlah uang yang dikembalikan sebesar Rp 6.150.000. Jumlah tersebut dikembalikan oleh sekitar 35 warga, ditambah bantuan untuk masjid yang ada dilingkungan hotel tersebut. "Iya, tadi pagi kami mengembalikan uang sebanyak Rp 6.150.000. Uang itu yang diberikan pengelola hotel kepada warga saat meminta tanda tangan persetujuan dahulu dan uang untuk masjid," kata tokoh masyarakat setempat H Yayat Hidayat saat ditemui RAKA di rumahnya, Kamis (6/1) kemarin.
Salah satu alasan dikembalikannya uang tersebut, lanjut Yayat, ada keresahan dikalangan warga yang telah menerima uang tersebut akan dipolisikan karena ikut menolak berdirinya Hotel Grand Merak. "Ada isu, katanya kalau yang sudah menerima uang tapi menolak hotel, terus kalau ditanya tak bisa menjawab, akan dipolisikan. Jadi, warga sepakat, daripada jadi masalah, sementara uangnya tidak seberapa, akhirnya warga mengembalikan uang tersebut. Terus, dengan uang ini dikembalikan, warga juga sekarang tak merasa terbebani (untuk menolak hotel,red)" terangnya.
Sebetulnya, ditambahkan dia, pada awalnya dia menolak keberadaan hotel tersebut dengan tak menandatangani izin lingkungan, karena khawatir disalah gunakan dan membawa kemadharatan. Tapi, pengelola terus berupaya melobi warga. Sampai akhirnya, pengelola datang lagi kepadanya dengan membawa sekitar 30 tanda tangan warga lainnya. "Katanya 30 warga sudah setuju dan ini sudah memenuhi syarat, saya tinggal melengkapi saja. Meski begitu, saya tak lantas menandatangani, saya mengajukan tiga syarat, pertama tidak mengganggu lingkungan, dua tidak digunakan hal negatif dan ketiga soal tenaga kerja," ucapnya.
Lalu, terus Yayat, ternyata banyak warga yang menolak keberadan hotel, dia beserta warga lainnya pun mencabut kembali tanda tangan yang pernah dibubuhkannya dan menolak keberadaan hotel. Menurutnya, warga sudah bulat menolak hotel dan meminta agar hotel tersebut dialihfungsikan untuk usaha yang lain. "Masyarakat sudah harga mati menolak hotel dan kalau dipakai usaha, gedungnya dialihfungsikan untuk yang lain, bukan untuk hotel," tegasnya. (fah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar