English French Spain Russian Portuguese Japanese Korean Chinese Simplified

Selasa, 21 Januari 2014

Karawang Perlu Perda Penanggulangan Bencana

KARAWANG, RAKA - Kabupaten Karawang membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana. Hal itu dinilai perlu menyusul seringnya kabupaten ini diterjang bencana. Baik longsor, angin puting beliung hingga banjir yang selalu terjadi setiap musim hujan.

Bahkan lusa kemarin, pemerintah kabupaten Karawang dengan tegas merilis sudah 25 kecamatan di wilayahnya terendam banjir akibat air kiriman dari Cianjur dan Bogor. "Setelah meninjau lapangan di wilayah Cilamaya, karawang sangat membutuhkan peraturan daerah penanggulangan banjir," ujar  Direktur Social Policy and Political Studies (SOSPOLs) Muslim Hafidz kepada RAKA, Senin (20/1).
Dikatakan Muslim, peraturan penanggulangan banjir ini dinilai suatu solusi jitu dalam menanggulangi bencana yang ada di karawang. Karena di dalam peraturan ini, langkah-langkah penanggulangan bencana akan lebih terarah. "Ini akan menjadi solusi masa depan depan dan bagian dari rekayasa penanggulangan banjir," ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut pria jebolan Master Pembangunan Sosial Universitas Indonesia ini mengatakan, selain faktor alam banjir kali ini juga dinilai adanya faktor lain, seperti buruknya saluran air dan minimnya resapan air. "Dulu got pinggir jalan berjalan baik, sekarang sudah tidak ada lagi. Dan sistem drainase di karawang tak berjalan secara baik. Kedua, biofori atau bahkan sumur serapan banjir perlu disiapkan agar, sedia payung sebelum hujan," seru Muslim yang juga maju menjadi Caleg DPRD Karawang Dapil 4 ini.
Muslim menegaskan, bencana banjir menimpa karawang ini harus menjadi bahan evaluasi bagai pemerintah kabupaten karawang untuk mengambil kebijakan, agar masyarakat karawang kedepan dapat tenang jika musim hujan tiba. "Banjir di hampir seluruh karawang ini sebagai pelajaran untuk membuat kebijakan yang cermat, cerdas dan solutif bagi kepentingan masyarakat," seru pria berjenggot ini.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Karawang Tono Bachtiar merespon desakan tersebut, dirinya juga menegaskan karawang saat ini membutuhkan peraturan deerah tentang penanggulangan bencana. "Iya itu harus segera (Perda Penanggulangan Bencana, red)," ujarnya ditemui di Posko Pengungsian di Interchange karawang barat.
Selain itu karawang juga harus memiliki Badan Penanggulangan Bencana, karena melihat karawang saat ini sudah menjadi daerah rawan bencana. Karena hampir tiap tahun sejak 2010 karawang di rundung bencana banjir. "Kita mendorong agar segera dibentuk banda, karena kita setiap tahun seperti ini (banjir), harus punya badan," pungkasnya. (vid)

Cerita lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar